Media Informasi Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun

Artikel

PERMENDAGRI N0. 2 TAHUN 2017

24 Oktober 2025 08:46:59  Desa Pulerejo  122 Kali Dibaca  Peraturan Desa
Latar Belakang
  1. desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa, berkewajiban memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa
  2. untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa guna perwujudan kesejahteraan umum sesuai dengan kewenangan Desa, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Desa.

 

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).

 

Detail Peraturan
Jenis Peraturan Menteri Dalam Negeri
Institusi Kementerian Dalam Negeri
Nomor 2
Tahun 2017
Judul Standar Pelayanan Minimal Desa
Ditetapkan tanggal 3 Januari 2017
Diundangkan tanggal 23 Januari 2017
Berlaku tanggal 23 Januari 2017
Nomor BN 156

Unduh Lampiran:
PERMENDAGRI NO 2 TAHUN 2017 TENTANG SPM DESA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Arsip Artikel

26 Februari 2025 | 205 Kali
Pemerintah Desa
26 Februari 2025 | 194 Kali
Sejarah Desa
26 Februari 2025 | 193 Kali
Kantor Desa Pulerejo
26 Februari 2025 | 185 Kali
Profil Desa
26 Februari 2025 | 167 Kali
Pemerintah Desa Pulerejo Mewujudkan Dana BKK untuk membangun Drainase
26 Februari 2025 | 134 Kali
Jalan Dusun Sumur Desa Pulerejo
24 Oktober 2025 | 122 Kali
PERMENDAGRI N0. 2 TAHUN 2017
26 Februari 2025 | 42 Kali
Data Desa
05 Januari 2026 | 32 Kali
PEMILIHAN RT 06 DESA PULEREJO
10 November 2025 | 20 Kali
HARI PAHLAWAN NASIONAL 10 NOVEMBER 2025
20 Januari 2026 | 14 Kali
MUSYAWARAH PEMILIHAN RT 17 RT 18 DESA PULEREJO
29 Januari 2026 | 12 Kali
MUSYAWARAH PEMILIHAN RT 09 DESA PULEREJO
24 Oktober 2025 | 67 Kali
SURAT PERNYATAAN KEPALA DESA
12 Desember 2025 | 36 Kali
Penerimaan Mahasiswa KKN dari UNIPMA

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Raya Muneng-Pilangkenceng No.174
Desa : Pulerejo
Kecamatan : Pilangkenceng
Kabupaten : Madiun
Kodepos : 63154
Telepon : 0351661482
Email : pulerejopilangkencengmdn@gmail.com

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:113
    Kemarin:16
    Total Pengunjung:9.932
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.176
    Browser:Mozilla 5.0