Media Informasi Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun

Artikel

PERMENDAGRI N0. 2 TAHUN 2017

24 Oktober 2025 08:46:59  Desa Pulerejo  108 Kali Dibaca  Peraturan Desa
Latar Belakang
  1. desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat desa, berkewajiban memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa
  2. untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa guna perwujudan kesejahteraan umum sesuai dengan kewenangan Desa, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Desa.

 

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).

 

Detail Peraturan
Jenis Peraturan Menteri Dalam Negeri
Institusi Kementerian Dalam Negeri
Nomor 2
Tahun 2017
Judul Standar Pelayanan Minimal Desa
Ditetapkan tanggal 3 Januari 2017
Diundangkan tanggal 23 Januari 2017
Berlaku tanggal 23 Januari 2017
Nomor BN 156

Unduh Lampiran:
PERMENDAGRI NO 2 TAHUN 2017 TENTANG SPM DESA

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Media Sosial

 Arsip Artikel

20 Februari 2026 | 12 Kali
KERJA BAKTI
20 Februari 2026 | 32 Kali
KEGIATAN KERJA BAKTI DI LINGKUNGAN DAN SALURAN IRIGASI DI JEMBATAN PULE
20 Februari 2026 | 10 Kali
KEGIATAN QATAM AL- QURAN
20 Februari 2026 | 10 Kali
KEGIATAN KESEHATAN KERJA
20 Februari 2026 | 9 Kali
MONITORING BKK
20 Februari 2026 | 11 Kali
PENYERAHAN SK DAN SERAH TERIMA JABATAN KETU RT
20 Februari 2026 | 10 Kali
APBDES 2026
26 Februari 2025 | 192 Kali
Pemerintah Desa
26 Februari 2025 | 177 Kali
Sejarah Desa
26 Februari 2025 | 164 Kali
Kantor Desa Pulerejo
26 Februari 2025 | 164 Kali
Profil Desa
26 Februari 2025 | 142 Kali
Pemerintah Desa Pulerejo Mewujudkan Dana BKK untuk membangun Drainase
26 Februari 2025 | 125 Kali
Jalan Dusun Sumur Desa Pulerejo
24 Oktober 2025 | 108 Kali
PERMENDAGRI N0. 2 TAHUN 2017
26 Februari 2025 | 43 Kali
Jalan Dusun Bagbogo Desa Pulerejo
26 Februari 2025 | 38 Kali
Data Desa
29 Januari 2026 | 7 Kali
MUSYAWARAH PEMILIHAN RT 11 DESA PULEREJO
20 Januari 2026 | 6 Kali
MUSYAWARAH PEMILIHAN RT 13 DESA PULEREJO
24 Oktober 2025 | 108 Kali
PERMENDAGRI N0. 2 TAHUN 2017
29 Januari 2026 | 7 Kali
MUSYAWARAH PEMILIHAN RT 24 DESA PULEREJO
20 Februari 2026 | 12 Kali
KERJA BAKTI

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln Raya Muneng-Pilangkenceng No.174
Desa : Pulerejo
Kecamatan : Pilangkenceng
Kabupaten : Madiun
Kodepos : 63154
Telepon : 0351661482
Email : pulerejopilangkencengmdn@gmail.com

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:85
    Kemarin:23
    Total Pengunjung:8.308
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.80
    Browser:Mozilla 5.0